Dalam Hartaku Ada Hak Orang Lain

Dalam Hartaku Ada  Hak Orang Lain
“Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak meminta (karena menjaga kehormatan dirinya)” (QS. Adz-Dzariyaat: 19)
“Kecuali orang-orang yang mengerjakan shalat, yang mereka itu tetap mengerjakan shalatnya. Dan orang-orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu.Bagi orang (miskin) yang meminta dan orang-orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta).” (QS. Al-Ma’arij: 23-25)
Hubungan ayat-ayat diatas menerangkan sifat-sifat calon ahli surga. Mereka sangat tekun dalam 

beribadah, sampai akhir malam menjelang waktu sahur atau shubuh mereka masih khusyuk beristigfar kepada Allah, dan dalam kesadaran sosial mereka juga memberikan santunan dengan harta yang mereka miliki. Sebab mereka sadar bahwa dalam harta mereka ada hak yang harus ditunaikan kepada orang-orang miskin yang meminta, dan orang-orang miskin yang tidak meminta karena menjaga kehormatan dirinya.
Penjelasan;
Yang dimaksud “di dalam harta kamu ada hak (yang harus kamu tunaikan)” kata Imam Qurthubi, Muhammad Sirin dan Qatadah ialah zakat. Sebab dalam surat al-Ma’arij ada kalimat“haqqunma’lum”artinya ada hak yang ditentukan baik jumlahnya, waktunya dan penerimannya. (Tafsir Al-Munir 27/17 ;Tafsir Al-Qurthubi 17/27 dah Ahkamul Qur’an lil-Jashshos 2/412).
Rasulullah juga bersabda: “Jika kamu telah menunaikan zakatmu, maka kamu telah menunaikan hak yang harus kamu tunaikan” (HR.Abu Said Al-Khumdri). Sekalipun demikian, para mufassir berpendapat bahwa ayat 19 surat Adz-Dzariyat ini turun sewaktu Nabi masih berdomisili di Makkah atau ayat makkiyah, sedang perintah zakat terjadi ketika Nabi sudah hijrah ke Madinah. Karena itu, sekalipun seseorang telah membayar zakat, tetapi dia memiliki harta yang banyak, sedang masyarakat sekitarnya masih banyak yang membutuhkan bantuan, maka sesungguhnya dalam hartanya masih ada harta orang miskin yang membutuhkan yang harus diakeluarkan, sekalipun dalam bentuk shadaqah. Sebab Rasulullah Saw. Bersabda: “Tidak akan masuk surga jika seseorang perutnya kenyang sedang tetangganya kelaparan.”