Ratusan Kiai Protes RUU Pesantren

Ratusan Kiai Protes RUU Pesantren

 

BATANG – Ratusan kiai sepuh protes terhadap RUU Pesantren yang diajukan DPR baru-baru ini (13/9). Pasalnya, dalam draft RUU tersebut aspirasi pesantren justru nampak tidak diakomodir dengan baik. Untuk mengkritisi RUU itu, mereka membentuk tim khusus dan berkumpul di Batang, Jawa Tengah, Ahad (16/9).

Dalam RUU Pesantren yang diinisiasi oleh FPPP dan FPKB dinilai terlalu dominan bahasan tentang pendidikan diniyah baik yang formal maupun informal. Padahal, ada banyak sistem dan pola lain di luar pendidikan diniyah, seperti pendidikan pesantren itu sendiri dan satuan pendidikan muadalah.

Ada puluhan pondok pesantren besar yang menganut satuan pendidikan muadalah seperti Tremas, Sidogiri, Al-Anwar Sarang, Lirboyo, Tebuireng, Gontor, Al-Amien Madura, Mathaliul Falah Kajen Pati, Al-Ikhlas Kuningan, Al-Ikhlas Sumbawa Barat, Darussalam Garut, Darunnajah Jakarta, Al-Basyariah Bandung, dan Tazakka Batang. Serta ratusan lainnya yang tersebar di seluruh pelosok tanah air dengan jutaan santri.

"Dalam RUU, satuan muadalah malah tidak diberi tempat, padahal pondok-pondok besar dan senior kebanyakan menganut sistem satuan ini, wajar kalau mereka mengkritisi" ujar KH. Abdillah Nawawi dari Tremas.

Hal senada disampaikan oleh KH. Subhan Salim dari Mathaliul Falah, Kajen Pati. Menurutnya, bahwa dirinya mengaku terkejut dengan beredarnya draft RUU Pesantren yang baru. Pasalnya, menurut dia, beberapa waktu yang lalu sudah pernah ada draft RUU Pesantren dan setelah dicermati lalu diberikan masukan dan revisi dan telah pula disampaikan ke DPR.

"Bahkan kami sudah bertemu dengan FPPP dan FPKB sebagai inisiator RUU dan juga bertemu resmi dengan Baleg DPR, dan mereka setuju revisi dari kita, lha kok tiba-tiba muncul draft baru yang sama sekali berbeda, ini maksudnya apa dan maunya bagaimana?" terangnya.

Photo : Audiensi DPR /istimewa

Ratusan kiai pesantren besar seperti Gontor, Tremas, Tebuireng, Sidogiri dan lain-lain mengaku kecewa. "Mungkin bisa dibilang sedikit melecehkan para kiai ya, kok tiba-tiba tanpa pemberitahuan berubah semuanya, ya jelaslah para kiai kurang bisa menerima" sahut Kiai Anang, pimpinan Tazakka Batang.

Menurut Prof. KH. Dr. Amal Fathullah Zarkasyi, Ketua Forum Komunikasi Pesantren Muadalah, bahwa draft RUU Pesantren yang telah direvisi itu secara konten telah disetujui oleh 200an kiai se-Jawa, sehingga lahirlah PMA tahun 2014.

Hal ini dikuatkan oleh KH. Dr. Tata Taufik, Pesantren Al-Ikhlas Kuningan. Menurutnya jika kemudian RUU ini tidak memberi tempat PMA di situ, apalagi yang keluar berbeda, maka wajar jika menimbulkan kekecewaan dari banyak pesantren. "Ya karena kalau begitu namanya bukan ingin meneguhkan peran pesantren dalam konteks mencerdaskan bangsa, tapi justru akan meminggirkan" tandasnya.

RUU Pesantren, lanjut Kiai Tata, sudah sewajarnya ada. Sebab, ini bentuk penghargaan negara kepada pesantren. "Pesantren itu kan khas pola pendidikan Indonesia dan kontribusinya bagi bangsa ini tidak kecil, selama ini hanya menjadi sub-sistem pendidikan, padahal keberadaan dan eksistensinya sangat besar. Maka RUU harusnya menguatkan, bukan melemahkan yang sudah ada, dan harus mengakomodir semua, juga yang paling penting adalah menjaga independensi dan kekhasan pesantren" paparnya.

Rencananya para kiai dalam waktu dekat akan memanggil DPR RI dan Menteri Agama untuk meminta penjelasan mengenai draft RUU itu. Kementerian Agama melalui Direktur PD Pontren Dr. A. Zayadi juga akan menggelar pertemuan khusus dengan para kiai di Semarang Jawa Tengah akhir September ini.

"Ya dalam waktu dekat inilah kita akan meminta penjelasan mereka, karena dulu kita sampai datangi DPR lho, itu karena kebesaran hati para kiai pesantren agar RUU itu ketika menjadi UU bisa membawa maslahat banyak untuk pesantren" pungkas Kiai Tata. @edibuana