Category Berita

Tazakka Terima Wakaf Tanah

Pondok Modern Tazakka kembali menerima wakaf tanah, kali­ ini be­rupa­ wakaf tanah seluas 10.000 m2­ dari keluarga Hj. Mudrikah­ (keluarga­ Alm. H. Abdullah Sutrisno),­ yang notabene me­rupakan­ nenek kandung dari KH. Anang Rikza Masyhadi, MA, Pimpinan PM Tazakka. Penyerahan wakaf…

TAZAKKA TERIMA WAKAF KARPET

Alhamdulillah,beberapa waktu yang lalu Pondok Modern Tazaka kembali menerima sejumlah wakaf dari Bapak H. Sachroni, Sekretaris Umum Kospin Jasa Pekalongan, berupa karpet se­ba­nyak 30 rol, Jum’at (9/5). Karpet tersebut akan digunakan untuk melengkapi kekurangan karpet yang sudah ada di Masjid…

LELANG WAKAF SARANA PONDOK

Guna menyambut kedatangan calon santri baru tahun ajaran 2014/2015, saat ini panitia pembangunan sedang menyelesaikan tiga bangunan yaitu gedung asrama, gedung dapur dan koperasi pelajar serta gedung kamar mandi. Ketiganya ditarget bulan Juni 2014 harus selesai. Saat yang bersa­maan, sarana dan…

Ingin Wakaf Tunai? Tazakka Saja!

Anda sangat peduli terhadap perkembangan Islam dan ingin mewakafkan sebagian harta anda namun bingung menemukan pihak yang TRUST dan KREDIBEL? Pondok Modern Tazakka adalah pilihan paling tepat untuk anda. Mengapa harus Tazakka? GET STARTED  

Wakaf Mudah dengan Rekening Singkat 820

Kini wakaf tunai anda menjadi semakin mudah dengan hadirnya program wakaf 3 digit dari Tazakka. Pertama Di Indonesia! Wakaf 3 digit adalah kemudahan bagi anda untuk menyalurkan wakaf tunai anda untuk pembangunan Pondok Modern Tazakka tanpa harus pusing mengingat deretan…

1068 Orang Terima Dana ZIS

Pada Ramadhan ini Lazis Tazakka (Laztaz) berhasil menyalurkan dana Zakat, Infak, Shadaqah (ZIS) yang terkumpul senilai 200 juta dari perolehan sebesar Rp. 315.945.000,-. “Alhamdulillah hingga akhir Ramadhan 1433, Laztaz mendapat kepercayaan dari kurang lebih 200an muhsinin (donator)

Wakaf dan Gerakan Sosial

Wakaf dan Gerakan Sosial

Zakat merupakan ibadah dan kewajiban sosial bagi para aghniya’ (hartawan) setelah kekayaannya memenuhi batas minimal (nishab) dan rentang waktu setahun (haul). Tujuannya untuk mewujudkan pemerataan keadilan dalam ekonomi. Zakat sebagai ibadah sosial kebendaan baru diwajibkan ketika orang-orang yang memiliki harta…