Imigrasi Menjadi Tradisi Santri Sebelum Perpulangan

👁️ 3 kali dibaca

Suasana berbeda tampak di halaman Gedung Indonesia 2, Jumat sore (11/9/2026). Satu per satu santri kelas 2 hingga 5 KMI tampak mengantri untuk mendapatkan visa imigrasi, sebuah tradisi yang menandai kesiapan mereka sebelum meninggalkan pondok untuk menjalani liburan Semester I Tahun Pelajaran 2026-2027.

Kegiatan yang dikoordinasikan oleh Departemen Pengasuhan bersama OPPM Kementerian Keamanan tersebut menjadi salah satu rangkaian terakhir sebelum santri diperbolehkan meninggalkan pondok. Dengan membawa kelengkapan persyaratan yang telah ditentukan, para santri mengikuti proses pemeriksaan sebelum mendapatkan visa sebagai tanda bahwa mereka telah memenuhi ketentuan perpulangan.

Layaknya imigrasi di sebuah negara, setiap santri mendapatkan dua jenis stempel, yakni departure sebagai tanda keberangkatan dari pondok dan arrival sebagai penanda batas waktu kedatangan kembali ke pondok. Kedua stempel tersebut menjadi bagian penting dalam pengaturan administrasi dan kedisiplinan santri selama masa liburan.

Visa perpulangan diberikan setelah seluruh persyaratan yang ditetapkan pondok diselesaikan. Tradisi ini tidak sekadar menjadi simbol pelepasan santri menuju rumah masing-masing, tetapi juga menjadi sarana pendidikan kedisiplinan, ketertiban, tanggung jawab, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di pondok.

Bagi para santri, momen mendapatkan visa imigrasi menjadi penanda bahwa perjalanan pulang telah di depan mata. Setelah menyelesaikan rangkaian pendidikan Semester I, mereka bersiap kembali ke tengah keluarga untuk menikmati liburan selama dua pekan sebelum kembali ke Tazakka dan melanjutkan aktivitas pendidikan pada semester berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published. Required fields are marked *